IJIN BEJANA TEKAN DEPNAKER RANTAU PRAPAT
Bejana Tekanan adalah bejana selain Pesawat Uap
yang di dalamnya terdapat tekanan dan dipakai untuk menampung gas, udara,
campuran gas, atau campuran udara baik dikempa menjadi cair dalam keadaan larut
maupun beku.
Syarat K3 Bejana tekan sesuai PERMEN No. 37 Tahun
2016 Tentang K3 Bejana Tekanan dan Tanki Timbun adalah :
a. pembuatan
gambar konstruksi/instalasi dan cara kerjanya;
b.
perhitungan kekuatan konstruksi;
c.
pemilihan dan penentuan bahan pada bagian utama harus
memiliki tanda hasil pengujian dan/atau sertifikat bahan yang diterbitkan oleh
lembaga yang berwenang;
d.
menyediakan lembar data keselamatan asetilen dan aseton,
khusus pembuatan bejana penyimpanan asetilen dan aseton; dan
e. pembuatan
gambar konstruksi alat perlindungan dan cara kerjanya.
Pembuatan Bejana Tekanan dan Tangki Timbun sebagaimana
dimaksud diatas persyaratan juga meliputi:
a. pembuatan
spesifikasi prosedur pengelasan WPS (Welding Procedure Spesification) dan
pencatatan prosedur kualifikasi PQR (Procedure Qualification Record) bila
dilaksanakan dengan pengelasan;
b.
pembuatan harus sesuai dengan gambar rencana;
c.
perencanaan jumlah Bejana Tekanan atau Tangki Timbun
yang akan dibuat;
d.
penomoran seri pembuatan; dan
e. rencana jenis zat pengisi
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa perizinan Depnaker
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang
Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#biayaijindisnakerbejanatekanan
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakerboiler
#ijindepnakertanki
#ijindepnakeruntukbejanatekan
#ijindisnakerbejanatekan
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izinboilerdepnaker
#izintankidisnaker
#izinbejanatekandepnaker
#depnakerlampung
#depnakerlampungtengah
#depnakermadiun
#depnakermalang
#depnakerpadang
#depnakerpertamina
#depnakerpusat
#depnakerrepublikindonesia
#depnakertangerang
#depnakertegal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar